Penyebab Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor Ditolak

Penyebab Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor Ditolak

Ohayo.co.id – Motor dan mobil merupakan salah satu aset penting yang perlu diberikan jaminan keamanan. Dengan adanya jaminan kendaraan, maka kamu tidak perlu pusing lagi memikirkan biaya tambahan untuk mengatai kerusakan kendaraan.

Biasanya banyak pengendara motor yang merasa aman dan merasa lepas tangan ketika kendarannya sudah didaftarkan pada pihak asuransi. Eiits.. tapi jangan senang dulu yaa. Pasalnya pada beberapa kondisi, pihak perusahaan dapat menolak klaim asuransi yang ditawarkan oleh nasabahnya.

Wah.. agar tidak mengalami hal serupa, maka kamu harus melakukan tindak pencegahan nih agar ketika kendaraanmu mengalami kerusakan kamu tidak mengalami kelimpungan akibat klaim asuransi yang kamu ajukan ditolak oleh perusahaan.

Lalu hal-hal apa saja yang bisa menyebabkan klaim jaminan ditolak oleh perusahaan? Berikut ulasannya.

Pengendara Melanggar Lalu Lintas

Pengendara Melanggar Lalu Lintas

Jangan salah.. Sekarang banyak sekali lo kecelakaan dan kerusakan yang terjadi akibat keteledoran pengendaranya. Salah satunya adalah pelanggaran lalu lintas. Jika kerusakan kendaraan terjadi akibat kelalaian pengendaranya seperti melanggar lalu lintas, maka sudah pasti klaim jaminan perbaikan kendaraan akan ditolak oleh pihak perusahaan.

So, jangan sampai melanggar tata tertib lalu lintas ya.. Selain merugikan diri sendiri dan orang lain, kerusakan kendaraanmu juga sudah pasti harus ditanggung sendiri karena pihak perusahaan jaminan tidak akan memberikan layanan terhadap kerusakan tersebut.

Baca juga : Langkah Ampuh Sebelum Mengajukan Asuransi Kendaraan

Adanya Modifikasi Pada Kendaraan

Adanya Modifikasi Pada Kendaraan

Untuk menambah fungsi dan performanya, tak jarang orang-orang melakukan modifikasi pada motornya secara pribadi. Namun jangan ditiru yaa.. Jika kamu melakukan modifikasi pada motor secara tidak resmi, maka pihak perusahaan akan menolak klaim jaminan kerusakan jika suatu saat motormu mengalami kecelakaan.

Namun jika kamu kekeuh ingin melakukan modifikasi, maka lakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihak perusahaan jaminan kendaraanmu. Jika mereka memperbolehkan, maka kamu bisa melakukannya sesuai dengan instruksi yang dianjurkan.

Perubahan Informasi Data Diri

Penyebab Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor Ditolak

Nah, hal yang satu ini juga jangan diabaikan ya. Sebelum jaminan keamananmu jadi, usahakan untuk selalu mengecek informasi data diri yang terlampir. Jangan sampai terdapat kesalahan informasi data diri yang tidak kamu ketahui.

Selain merugikan, pihak asuransi juga tidak akan memproses jaminan kerusakan kendaraan jika ternyata ditemukan ketidakcocokan informasi pada identitas nasabah yang mengajukan klaim.

Baca juga : Cara Tepat Mengenali BPKB Kendaraan yang Asli Wajib Anda Tahu

Kendaraan Rusak Akibat Tidak Ada SIM

Penyebab Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor Ditolak

SIM merupakan salah satu kartu identitas yang menyatakan bahwa orang tersebut sudah layak menjalankan kendaraan bermotor baik motor maupun mobil. Jika pihak nasabah tidak memiliki SIM, sudah pasti klaim atas jaminan kerusakan akan ditolak oleh pihak kerusakan.

Oleh karena itu, jika ingin membawa kendaraan secara pribadi, pastikan kamu sudah memiliki SIM ya. Jika belum bisa mengendarai mobil, kamu juga bisa kok ikut kursus kilat belajar mengemudi. Dengan begitu kamu bisa langsung lolos tes mengemudi dan mendapatkan SIM dari pihak kepolisian.

Laporan yang Telat

Penyebab Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor Ditolak

Jangan menjadi kebiasaan ya.. banyak orang yang meremehkan hal yang satu ini dan menganggap bahwa klaim jaminan kerusakan dapat dilakukan kapanpun. Nyatanya ada batasan tertentu yang harus diperhatikan. Jika kamu terlambat mengklaim kerusakan, maka sudah dipastikan pihak perusahaan akan lepas tangan atas kerusakan yang terjadi pada kendaraanmu.

Beberapa perusahaan biasanya memiliki batas waktu yang berbeda-beda dalam memberikan batas waktu untuk mengklaim kerusakan kendaraan. Namun umumnya batas maksimal untuk mengklaim kerusakan pada pihak asuransi adalah 5 hari setelah terjadinya kerusakan.

Ternyata ada juga ya hal-hal yang harus diantisipasi agar proses klaim kendaraan yang rusak tidak mengalami masalah. Oleh karena itu, agar proses klaim kerusakan pada kendaraanmu tidak ditolak oleh pihak perusahaan, pastikan untuk mentaati seluruh peraturan dan tidak melakukan berbagai keteledoran yang bisa menimbulkan berbagai permasalahan

Kalau masih bingung soal klaim asuransi, jangan sungkan untuk bertanya kepada agen atau konsultan karena asuransi kendaraan sendiri ada dua jenis yaitu asuransi TLO dan  comprehensive.  Dengan memahami jenis asuransi kendaraan yang dimiliki, proses klaim tentunya tidak akan bertele-tele.

0 Comments

Leave a Comment

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password